GUNUNGSUGIH – Dugaan menguapnya dana bantuan pemerintah pusat ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Tama, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, dari Ditjen Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan,
dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Lampung mendapat tanggapan.
Kepala Bidang Permodalan, Pengolahan, dan Pemasaran DPTPH Provinsi Lampung Erlin menyatakan, pihaknya hanya mengucurkan dana Rp40 juta. Dana itu dikirim langsung ke nomor rekening Gapoktan Maju Tama. Jadi tidak melalui Pemkab Lamteng. ’’Dana itu langsung ditransfer dan masuk ke nomor rekening Gapoktan Maju Tama di BRI Kotagajah pada 27 Oktober 2010,” ungkap Erlin kemarin.
Erlin menjelaskan, dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 yang diperuntukkan bagi penguatan modal usaha (PMU) di Gapoktan Maju Tama.
’’Peran Pemkab Lamteng hanya mengusulkan lokasi penerima bantuan. Kemudian dana itu digunakan mereka untuk membeli gabah secara swakelola oleh kelompok tani itu. Jadi tidak benar kalau sampai ada dana Rp1 miliar lebih yang ditransfer ke gapoktan,” ujar Erlin.
Di bagian lain, Erlin mengakui bahwa pada 2006 Gapoktan Maju Tama di Kotagajah mendapatkan bantuan alat dari pemerintah pusat yang berbentuk rice milling unit (RMU) dua fase.
’’Pada 2010 ada dua program, yakni memperbaiki alat yang sudah diberi pusat dan pengadaan barang. Itu pun dilakukan secara kontraktual melalui CV Wini Bersaudara dan CV Putri Matana,” kata Erlin.
Sedangkan untuk rehab fisik gedung RMU, termasuk untuk membuat lantai jemur, instalasi air, kamar mandi, dan lain-lain, dipercayakan kepada CV Wini Bersaudara dengan nilai anggaran Rp119 juta.
Sedangkan untuk pengadaan alat pascapanen, seperti rehab RMU dua fase, terser, terpal, timbangan duduk, gerobak, dan rehab alat lain dipercayakan ke CV Putri Matana dengan nilai anggaran Rp278 juta.
Terpisah, Asisten IV Pemkab Lamteng Zulkifli menyatakan bahwa Pemkab Lamteng hanya berperan dalam mengusulkan tempat yang dinilai perlu mendapatkan bantuan. ’’Lantas, kami mengusulkan gapoktan di Kotagajah. Sebab, memang Kotagajah adalah tempat percontohan GP4GB. Nah, bagaimana proses sampai ke Gapoktan Maju Tama yang mendapat bantuan, itu pusat yang tahu,” tutur Zulkifli yang pada 2010
masih menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian (Distan) Lamteng.
Saat ditemui di Gedung Nuwo Balak Gunungsugih kemarin, Zulkifli menegaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dikeluarkan pada 2011 tidak ada satu pun catatan yang dialamatkan ke berbagai program Distan Lamteng 2010. ’’Di LHP BPK yang saya pegang, semua klir untuk Distan 2010,” ungkapnya. (jar/c2/adi)
Sumber : Radar Lampung, Kamis, 31 Mei 2012