TRIBUNLAMPUNG.co.id – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (PPKAD) Tanggamus mengakui hasil audit BPK terkait bansos Rp 2,9 miliar dalam APBD 2011 belum ada laporannya.
Menurut Hilman Yoscar, Sekretaris Dinas PPKAD, dana bansos yang belum ada laporannya terbagi tiga kelompok, yakni untuk organisasi profesi, bidang keagamaan, dan organisasi masyarakat (ormas).
Kesalahan pembelanjaan bansos tersebut terletak pada pihak penerima. Mereka sudah mendapatkan dana, tapi tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
“Itu yang tidak disadari penerima dan akhirnya kami yang diberi catatan oleh BPK, padahal bukan salah kami,” terang Hilman, Senin (10/9/2012).
Rincian dana bansos yang belum ada laporannya adalah untuk organisasi profesi sebesar Rp Rp 87 juta yang diajukan melalui 53 proposal. Dan bansos untuk keagamaan Rp 813 juta yang diusulkan lewat 33 proposal.
Untuk bansos ke ormas Rp 3,8 miliar yang masuk melalui 463 proposal kini sudah ada laporannya semua, namun saat pemeriksaan BPK, Rp 1,2 miliar belum ada laporannya. (Tri Yulianto)
sumber : www.tribunlampung.co.id – Senin, 10 September 2012 10:09 WIB