Mereka Dipanggil Wapres

BANDARLAMPUNG – Wakil Presiden (Wapres) Boediono memanggil Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P., Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., dan Wali Kota Metro Lukman Hakim ke gedung Dhanapala kompleks Kementerian Keuangan hari ini (11/9).

Itu menyangkut masalah akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Tetapi jangan salah, pemanggilan ini bukan karena adanya penyalahgunaan keuangan. Justru karena prestasi mereka menyabet penghargaan bergengsi lantaran berhasil mengelola keuangan daerah hingga mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Keberhasilan Pemprov Lampung, Pemkot Bandarlampung, dan Pemkot Metro mengelola transparansi keuangaan daerah sedianya menjadi cambuk bagi kabupaten/kota lain di Lampung.

Rencananya, penghargaan itu akan diberikan pada rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. ’’Besok (hari ini, Red) rencananya presiden yang akan memberikan penghargaan. Tetapi jika berhalangan, maka Wapres. Dan alhamdulillah, kita juga termasuk tiga besar di antara 10 provinsi yang meraih predikat WTP,” ujar Asisten Bidang Umum Setprov Lampung Adeham di sela rapat terkait belanja modal dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Bandarlampung kemarin.

Dia menjelaskan, predikat WTP yang sudah diperoleh Lampung harus dipertahankan. Salah satu hal yang kerap menjadi batu sandungan pemprov dalam laporan keuangannya adalah terkait persoalan aset.

’’Kita fokuskan untuk menyelesaikan aset ini. Kalau misalnya ada yang belum disertifikatkan, maka akan kami sertifikatkan. Biro Aset dan Perlengkapan Setprov Lampung juga sudah diperintahkan untuk terus bekerja merinci aset yang ada di provinsi ini,” terangnya.

    Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Bandarlampung Paryanto dan Kabag Protokol Adiansyah mengatakan, dengan predikat WTP ini menandakan bahwa penataan keuangan pemkot baik dari sisi aturan maupun pelaksanaan. Kemudian juga dari ketepatan membahas.

Sedangkan Wali Kota Metro Lukman Hakim menuturkan, dengan adanya piagam ini, tahun depan Kota Metro menikmati DID. Karena BPK memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan daerah dengan nilai positif, khususnya tahun anggaran 2011.

’’Melihat kinerja keadministrasian, rasa optimistis untuk mendapatkan DID terbuka lebar. Toh ini juga untuk masyarakat Metro,’’ kata dia.

Lukman melanjutkan, WTP memang menjadi target. Sebab, predikat itu adalah syarat bagi efektifnya birokrasi. ’’Kualitas dari laporan keuangan adalah WTP. Ini menunjukkan birokrasi yang baik, andal, dan efektif,’’ ujarnya.

Lukman mengaku senang adanya kemajuan dari tahun ke tahun mengenai perbaikan laporan keuangan pemerintah. Namun, masih banyak yang perlu dilakukan untuk membuat laporan keuangan itu lebih meningkat lagi.

’’Kalau ada yang belum pas, harus diperbaiki segera. Tetapi bukan berarti hanya mencari-cari kesalahan. Yang diinginkan kita bersama tentu sistem keuangan yang betul-betul dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (wdi/eka/ful/ary)

sumber :www.radarlampung.coi.id –  Selasa, 11 September 2012 | 12:58 WIB