Siap Perkarakan APBD Mesuji 2011

MESUJI – DPRD Mesuji siap merekomendasikan ke ranah hukum hasil temuan audit BPK RI pada pengelolaan APBD Mesuji 2011. Langkah ini diambil jika ternyata Pemkab Mesuji tak dapat mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan anggaran dimaksud.

Ketua DPRD Mesuji Haryati Chandralela, S.Sos. mengatakan, ada 10 poin yang jadi pertanyaan terkait hasil audit BPK RI terhadap APBD Mesuji 2011. ’’Dari 10 poin itu, di antaranya mengenai anggaran APBD Mesuji 2011 yang tidak dapat diuji dan dipertanggungjawabkan realisasinya minimal Rp120.677 miliar serta pembayaran utang Rp7.049 miliar sebagai mana hasil audit BPK RI,” ujarnya usai rapat paripurna LHP BPK RI kemarin.

Dia menambahkan, selain realisasi pertanggungjawaban yang tidak dapat diuji, sejumlah fraksi juga mempertanyakan soal penerimaan dan belanja klaim dana jamkesmas/jampersal serta dana Askes yang tidak tercatat dalam laporan realisasi anggaran sebesar Rp847,940 juta.

’’Dari hasil audit BPK RI yang telah disampaikan ke DPRD Mesuji, terdapat anggaran Rp847.940 juta yang dikelola Dinas Kesehatan yang tidak masuk dalam laporan realisasi pertanggung jawaban,” ungkap Haryati. Selain itu, menurut dia, ada pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah lebih saji sebesar Rp35 juta lebih yang juga menjadi penemuan BPK RI.

 ’’Karena itu, kita mengharapkan pemerintah daerah sungguh-sungguh memperhatikan hasil pemeriksaan BPK RI. Sebab, dari hasil audit itu terdapat beberapa poin yang memang harus dipertanggungjawabkan dalam penggunaan anggaran APBD 2011,” ucapnya. Sekkab Mesuji Drs. Agus Salim mengatakan, dari poin-poin yang telah disampaikan sudah ada sejumlah perbaikan yang dilakukan.

’’Dari pandangan umum setiap fraksi sudah kami jelaskan terkait hasil temuan audit BPK RI. Salah satu upaya yang telah dilakukan yakni pada Dinas PU kekurangan fisik pekerjaan Rp39,365 juta dan denda keterlambatan Rp31,051 juta sudah disetorkan ke kas daerah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, nominal perjalanan dinas dan bimbingan teknis DPRD Mesuji yang tidak memadai Rp18,6 juta juga sudah disetorkan ke kas daerah. ’’Termasuk juga perjalanan dinas Bappeda sudah disetorkan ke kas daerah Rp28,32 juta dan perjalanan dinas Inspektorat Rp33.025 juta sudah disetorkan ke kas daerah,” ungkapnya. (fei/rnn/c2/wdi)

sumber : www.radarlampung.co.id – Rabu, 19 September 2012 | 15:05 WIB