Senin, 19 Desember 2016 Kepala BPK Perwakilan Provinsi lampung, Sunarto beserta jajaranya diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal di Ruang Ketua DPRD Provinsi Lampung Pukul 14.00 WIB, BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan LHP atas Belanja Daerah TA. 2016 (s.d 31 Oktober 2016) pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono.
Pemeriksaan atas Belanja Daerah TA. 2016 ini Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangn Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan menilai rancangan dan implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja modal, belanja hibah, dan bantuan soisal, belanja jasa konsultasi, belanja perjalanan dinas, belanja barang dan jasa lainya, serta belanja pegawai.
Sunarto didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Yayat rahadiyat, Kepala Sub Auditorat Lampung I, Hadi Kusno dan Kepala Sub Auditorat II, Nugroho Heru Wibowo serta Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha, E. Arie Noerachmawati juga beberapa staf dan pegawai BPK Perwakilan Lampung disambut hangat oleh Ketua DPRD beserta jajaranya dan acara diakhiri dengan foto bersama.