Radar Lampung, 19 Juni 2021
DPRD Pesawaran menyetujui rancangan peraturan daerah (Perda) pertanggungjawaban APBN 2020 sekitar Rp1,275 triliun. Persetujuan itu berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat. Hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi pendapatan 2020 terealisasi sebesar Rp1.275.131.350.807,13. Dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp1.275.887.434.820,42. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp756,084,013.29.