PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH (UNAUDITED) TAHUN 2023 KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Bandar Lampung – Pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang di ruang rapat lantai satu gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Laporan keuangan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Lekok dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sekda Kabupaten Lampung Utara Lekok menyampaikan bahwa jajarannya telah berusaha menyusun laporan keuangan dan menyampaikan permohonan maaf karena menyampaikan LKPD Unaudited Tahun 2023 mendekati batas akhir yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi memberikan apresiasinya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara karena telah menyampaikan LKPD Unaudited Tahun 2023 secara tepat waktu. Kepala Perwakilan menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampura agar mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK agar tujuan pemeriksaan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, BPK Lampung telah menerima secara keseluruhan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 dari semua entitas pemeriksaan yang ada di Provinsi Lampung, dan telah ditindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksaan ke masing-masing entitas.