Pada tanggal 7 Juni 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrullah dan Bupati Mesuji, Khamami dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Perwakilan dalam sambutannya berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji secara adil dan merata. Selai itu Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.