Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Tulang Bawang dan Way Kanan

DSC_4343bDSC_4340bDSC_4328bDSC_4327b

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung pada tanggal 26 Mei 2016 melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Way Kanan. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menyerahkan langsung LHP atas LKPD Kabupaten Tulang Bawang  tersebut kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Herwan Saleh dan Bupati Way Kanan, Hanan A. Rozak, sementara untuk Kabupaten Way Kanan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman dan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. Opini yang diberikan kepada Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Way Kanan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

DSC_4373bDSC_4370b

Dalam Sambutannya, Kepala Perwakilan mengapresiasi atas segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Way Kanan selama ini. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik dengan DPRD. BPK Perwakilan Provinsi Lampung berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata.

Pada kesempatan tersebut, tak lupa mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.