Bandar Lampung – Pada hari Jumat 17 Maret 2023, BPK Perwakilan Provinsi Lampung menerima penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 dari delapan Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat di ruang auditorium lantai 3 gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 diserahkan oleh Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman, Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi, dan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Zaidirina yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Lampung Yusnadewi.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mewakili seluruh kepala daerah yang hadir menyampaikan terima kasih telah diberi kesempatan menyampaikan LK Unaudited TA 2022 dan diterima dengan baik oleh BPK Lampung. Bupati menyampaikan bahwa peran BPK sangat penting untuk memastikan setiap daerah mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPK Lampung Yusnadewi menyampaikan apresiasi karena telah menyampaikan tanggung jawab masing-masing daerah secara tepat waktu, semoga prestasi ini dapat ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya serta berharap agar kerjasama yang baik dari seluruh jajaran pemerintah agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.