Bandar Lampung, Kamis (25 Maret 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021. LKPD tersebut diserahkan langsung masing-masing oleh Kepala Daerah yaitu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Utara Budi Utomo.
Dalam kesempatan ini, Walikota Bandar Lampung menyampaikan bahwa untuk LKPD Tahun 2021 ini dilaksanakan lebih berhati-hati, berusaha untuk tidak melakukan kesalahan dan memperbaikinya sehingga berharap opini yang diperoleh lebih baik dari tahun sebelumnya.
LKPD Unaudited Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Lampung I Ruslan Ependi, Kepala Subauditorat Lampung II Andanu.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022.