Lampung Post, 27 Juli 2021
Kasus korupsi pajak air di Pemkab Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lamteng Yunizar segera disidangkan pada Kamis (29/7). Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamteng telah mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang pada Senin (26/7) dengan Nomor Surat Pelimpahan B-1284/L.8.15/Ft.1/07/2021.”Iya , tadi kami pelimpahan berkas ke PN, untuk jadwal sidangnya sedang menunggu,”ujar Kasi Intel Kejari Lamteng M Angga Mahatama kepada Lampung Post, Senin (26/70).