RAPAT KONSULTASI DAN AUDIENSI DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG DENGAN BPK PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG

Panitia Khusus DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat konsultasi dan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (19 Juli 2022) dalam rangka masukan informasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2021.

Rapat dilaksanakan di Ruang Way Kambas Lt. 2 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang dihadiri oleh dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yaitu Kepala Perwakilan, Kasubaud Lampung I, Kasudaud Lampung II, Plh Kasubbag Humas dan TU Kalan, Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2021, Anggota tim Pemeriksaan LKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2021. Sedangkan dari DPRD Kota Bandar Lampung hadir Ketua Pansus Darma Setiawan beserta empat Anggota Pansus.

Ketua Pansus menyampaikan tujuan kedatangan pansus adalah meminta arahan BPK agar memiliki kerangka acuan dan arahan dalam menindaklanjuti temuan BPK pada LHP LKPD Tahun 2021. Selain itu sehubungan dengan opini Kota Bandar Lampung dalam dua tahun terakhir adalah WDP, maka perlu mendapat perhatian untuk dapat diperbaiki ke depannya.

Kepala Perwakilan Andri Yogama menyatakan bahwa Kedepannya pengelolaan keuangan harus diupayakan secara rasional, bergerak secara konkrit sehingga dapat merealisasikan penurunan angka hutang. Isu covid tidak bisa dijadikan alasan atas meningkatnya angka belanja, sebab instruksi pusat adalah agar penggunaan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, bukan dengan menambah hutang baru yang lebih besar. Dengan demikian diperlukan kerjasama yang baik antara DPRD dan Kepala Daerah dalam menghitung besaran anggaran yang akan ditetapkan. Harapan BPK agar segera ada perbaikan konkrit sehingga pihak-pihak yang dirugikan tidak semakin banyak dan nilai terdampak semakin besar.