Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru 40,89 persen per tanggal 31 Oktober 2023.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru 40,89 persen per tanggal 31 Oktober 2023.