Jabatan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Lampung yang sebelumnya dijabat oleh Sunarto diserahterimakan kepada Hari Wiwoho. Serah terima jabatan (sertijab) ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori Jabatan. Sertijab yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat (23/8/2019) ini disaksikan oleh Anggota V BPK Isma Yatun. Adapun sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor: 178/K/X-X.3/07/2019 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK. Anggota V BPK mengatakan, kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme. “Mutasi terhadap para pejabat struktural di lingkungan BPK, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata, namun diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menyegarkan lingkungan kerja,” ujarnya. Promosi, rotasi, dan mutasi, Isma Yatun melanjutkan, dapat mendorong semangat bagi para pejabat dalam meningkatkan kinerjanya di unit kerja yang baru. Oleh karena itu, sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota V juga menyampaikan beberapa hal terkait tuntutan masyarakat saat ini terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Menurutnya, masyarakat semakin dewasa dan paham, bahwa uang yang digunakan untuk kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan. Oleh sebab itu, keterbukaan penggunaan dana merupakan sebuah keharusan. Saat ini, wujud transparansi dan akuntabilitas tersebut tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain Anggota V BPK, hadir dalam sertijab ini antara lain Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Yuan Candra Djaisin, para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Perwakilan BPK Provinsi Lampung serta para tamu undangan lainnya.