Jelang persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan sejumlah kegiatan. Salah satunya yaitu sosialisasi atas Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) LKPD. Acara yang berlangsung pada Senin, 6 Februari 2012 tersebut dihadiri oleh seluruh pemeriksa di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Acara sosialisasi SiAP LKPD ini dimaksudkan agar seluruh pemeriksa dapat mengetahui, memahami serta mengaplikasikan SiAP LKPD pada saat melaksanakan pemeriksaan LKPD. Sebab, SiAP LKPD yang berbasis elektronis ini kedepan akan dipergunakan sebagai dasar dalam pemeriksaan LKPD ,menggantikan sistem aplikasi pemeriksaan manual yang saat ini masih banyak diterapkan.
Tampil sebagai pembicara Purwa Winaryanto, S.E., Ak. Dalam pemaparan, Purwa menjelaskan bahwa saat ini SiAP LKPD masih ‘terbatas’ pada Program Pemeriksaan (P2) dan template KKPnya saja, selebihnya masih dalam proses pengembangan. “Ke depan sudah disiapkan untuk template fitur-fitur seperti; Temuan Pemeriksaan, Neraca Saldo, serta Usulan Jurnal Koreksi”, ujarnya.
Bukan hanya itu, SiAP LKPD juga memuat perangkat untuk mengimpor (upload) dan mengekspor (download) data. Data yang telah diolah oleh anggota tim diimpor kedalam sistem,untuk kemudian di ekspor oleh ketua tim. Dengan terintegrasinya data pada sistem ini, memungkinkan apabila anggota tim dan ketua tim berada pada lokasi dan waktu yang berbeda, luar kota contohnya. Bertempat di Lantai 3 Ruang Rapat Subauditorat Lampung II, acara yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut berakhir pukul 17.00 WIB. (vie)