Sumpah/Janji PNS BPK Perwakilan Provinsi Lampung

DSC_5981bDSC_5945bDSC_5953bDSC_5947b

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan sumpah/janji PNS Tahun 2016  yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2016,       pukul 10.00 WIB di Ruang Pelatihan Lantai 2. CPNS yang melaksanakan sumpah/janji PNS sebanyak 4 orang, sebagai berikut:

  1. Desesri Ralifia S.Sos. (Penata Muda/ III/a);
  2. Lita Putri Rahayu, S.H. (Penata Muda/ III/a);
  3. Nadra Halabi Zahra S.E. (Penata Muda/ III/a);
  4. Toni Jatmiko S.E. (Penata Muda/ III/a).

Kegiatan sumpah/janji PNS Tahun 2016 dihadiri oleh rohaniwan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, pejabat struktural dan pejabat fungsional pemeriksa, serta  pegawai penunjang BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Secara simbolis berita acara sumpah/janji PNS ditandatangani oleh Toni Jatmiko disaksikan oleh Kepala Subag Keuangan, Mulya Widyopati serta Kasubag Umum dan TI, Purwanto.

Sekretaris Jenderal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Perwakilan, Sunarto, pada acara pengambilan sumpah PNS tersebut menyatakan antara lain bahwa  sumpah PNS  merupakan Pilar Utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan PNS Republik Indonesia. Sumpah PNS  juga merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, menjaga nama baik korps dimanapun berada. Selain itu harus memahami etika dalam bekerja, sopan santun dalam bersosialisasi, mengenal dan menghormati pimpinan/atasan/rekan kerja. PNS senantiasa dituntut untuk selalu berkinerja baik, selalu belajar dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh integritas, independensi, dan profesionalisme sebagai pemeriksa keuangan negara. Belajar untuk mencintai pekerjaan, lakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan. Jangan rendahkan diri dengan menjual prinsip serta memegang teguh sumpah yang diucapkan.