BPK PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG MENGHADIRI PELANTIKAN PENGURUS IAI WILAYAH LAMPUNG

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo melantik Pengurus Wilayah IAI Lampung secara virtual. Kegiatan yang diikuti Badan Pemeriksa Perwakilan Provinsi Lampung turut dihadiri oleh Dekan FEB Universitas Lampung, Kepala BPKP Provinsi Lampung, Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala OJK Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Lampung, Kepala LLDIKTI Wilayah 2 Sumbagsel serta Ketua dan Pengurus IAI Wilayah seluruh Indonesia di selenggarakan di Hotel Radisson, Selasa 23 Februari 2021.

Ketua IAI Lampung Nurdiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa IAI adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia, baik yang berpraktik sebagai Akuntan Sektor Publik, Akuntan Sektor Privat, Akuntan Pendidik, Akuntan Pajak, Akuntan Manajemen, dan lainnya dan bertujuan untuk membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan dan mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Kepala Perwakilan BPK Lampung dalam sambuatnnya yang dibacakan oleh Kepala Sub Auditorat Lampung I, Myrto Handayani, menyampaikan bahwa sebagian auditor di BPK Perwakilan Provinsi Lampung adalah anggota IAI dan telah beregister  akuntan  negara. Sejak Tahun 2012, BPK mulai menggunakan jasa KAP dalam pemeriksaan untuk dan atas nama BPK. Jumlah pemanfaatan KAP akan meningkat sejalan dengan misi BPK yang lebih mengarah menuju level insight dan foresight sebagaimana yang tercantum dalam Renstra BPK 2020–2024. Dalam melaksanakan peran Foresight BPK akan membantu masyarakat dan pengambil keputusan untuk memilih alternatif masa depan.  Sementara melalui peran Insight BPK secara aktif akan mendalami kebijakan dan masalah publik diantaranya memberikan pendapat mengenai program-program, kebijakan, menyarankan praktik-praktik terbaik (best practices) untuk dijadikan acuan.

Usaha BPK untuk meningkatkan perannya, tidak menghilangkan peran oversight BPK untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan negara.  Dalam rangka menghadapi perubahan tersebut dan untuk memenuhi kompetensi pemeriksa dan meningkatkan mutu pemeriksaan keuangan negara sesuai dengan SPKN,  BPK telah mendirikan Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN)  yang memiliki pengurus wilayah di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Kepala Perwakilan juga menyampaikan untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi sehingga masa sulit COVID-19 dapat di hadapi dengan baik, dan peran IAI  untuk ikut turut serta dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, good governance dan akuntabel dalam berbagai sektor dapat tercapai. Selain itu, dengan dilantiknya pengurus IAI  Wilayah Lampung diharapkan akan ada terobosan dan capaian baru dalam meningkatkan peran akuntan di Provinsi Lampung.