Pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2010, Sekretaris Jenderal BPK RI Bapak Dharma Bhakti dan Kepala Bagian Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja pada Biro Sumber Daya Manusia BPK RI Erwin Miftah melakukan kunjungan kerja ke BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam pengarahannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa para pegawai BPK memiliki tanggung jawab yang besar bagi negara dan instansi BPK RI itu sendiri. Para auditor dalam menjalakan tugasnya sebagai pemeriksa harus selalu memegang teguh independensi, integritas, dan profesionalisme. Seluruh pegawai BPK RI diharuskan menaati tata tertib pegawai yang berlaku di dalam lingkungan BPK RI sendiri.
Setelah memberikan pengarahan kepada para pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sekjen melakukan peninjauan atas pembangunan gedung kantor baru BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Setelah meninjau pembangunan gedung kantor tersebut, dilanjutkan acara ramah tamah dengan para pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sebelum bertolak kembali ke Jakarta.(FN)