Aset dan Pajak Jadi Sorotan

PRINGSEWU – Sejumlah catatan diberikan anggota DPRD Pringsewu dalam paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pringsewu 2011. Di antaranya soal pelaporan aset yang belum baik.

Dewan juga menyoroti pendapatan dari sektor pajak. Pemkab Pringsewu dinilai belum maksimal dalam melakukan penarikan pajak. Hal lain, adanya pembelian barang dengan item sama namun terjadi perbedaan harga. Dalam paripurna pengesahan LKPj. Pringsewu Tahun Anggaran 2011 kemarin, juru bicara Pansus LKPj. Keuangan Taufiqurrahman menyatakan, di bidang aset masih banyak aset daerah berupa tanah yang belum dimasukkan.

 ’’Hasil audit BPK, pelaporan aset dinilai masih kurang baik. Begitu juga dalam bidang pengadaan barang di sejumlah SKPD. Meski jenisnya sama, harga berbeda,” kata Taufiqurrahman. Kemudian untuk Silpa belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp6 miliar, dewan menyarankan agar pemkab ke depan lebih matang dalam perencanaan. Sementara di sektor pajak, pemkab terutama dinas terkait dituntut lebih intensif dan bekerja keras melakukan penagihan.

Sementara Bupati Pringsewu K.H. Sujadi Saddat mengatakan, evaluasi akan dilakukan untuk perbaikan ke depan. Meskipun, penggunaan anggaran itu terjadi sebelum dirinya menjadi bupati. ’’Ke depan, kami akan melakukan yang terbaik,” ungkap Sujadi. (rnn/sag/c2/ais)

sumber : www.radarlampung.co.id – Kamis, 13 September 2012 | 10:00 WIB